Tok! Kakek 61 Tahun di Swedia Divonis Penjara gegara Paksa Istri Layani 120 Pria

Rizky Agustian
Pengadilan Swedia menghukum pria 61 tahun dengan penjara 4 tahun 5 bulan karena memaksa istrinya melayani lebih dari 120 pria. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

STOCKHOLM, iNews.id - Pengadilan di Swedia menjatuhkan hukuman empat tahun lima bulan penjara kakek 61 tahun. Sang kakek dinyatakan terbukti memaksa istrinya memberikan layanan seksual kepada lebih dari 120 pria selama beberapa tahun.

Putusan dijatuhkan Pengadilan Distrik Härnösand, Swedia timur, yang menyatakan sang kakek bersalah atas sejumlah tindak pidana, termasuk percobaan pemerkosaan, mucikari berat, penganiayaan, dan ancaman melawan hukum sebagaimana dilansir dari BBC, Selasa (16/6/2026).

Dalam persidangan terungkap kakek tersebut mengendalikan istrinya melalui ancaman kekerasan, pengawasan menggunakan kamera keamanan, serta tekanan psikologis yang berlangsung dalam waktu lama.

Jaksa menyebut praktik tersebut berlangsung sejak 2022 hingga Oktober 2025. Korban akhirnya berhasil melarikan diri dan melaporkan kasus itu kepada polisi.

Menurut temuan pengadilan, sang kakek memanfaatkan lokasi rumah mereka yang terpencil di wilayah Kramfors, Swedia, serta keterbatasan pergaulan korban untuk mempertahankan kontrol terhadap istrinya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kabur ke RI Selama 15 Tahun, Buronan Pelecehan Seksual AS Ditangkap di Bungker Depok

57 tahun lalu

Bos Penerbit Musik Divonis 1 Tahun 11 Bulan Penjara Kasus Kekerasan Seksual

57 tahun lalu

15 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Diskors hingga 3 Semester

57 tahun lalu

Terungkap! Motif Upaya Penculikan Kakek 70 Tahun di PIK Dipicu Dendam Asmara Tak Direstui

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal