TKI di Malaysia Terancam Hukuman Mati karena Bunuh Bayi yang Baru Dilahirkannya

Anton Suhartono
TKI di Malaysia terancam hukuman mati karena membunuh bayi yang baru dilahirkannya (Ilustrasi, Foto: AFP)

Tak disebutkan bagaimana selama ini dia menyembunyikan kehamilannya dan status anak tersebut.

Kasus ini akan disidangkan kembali pada 22 November.

Peristiwa ini menambah daftar pekerja Indonesia yang harus duduk di kursi pesakitan di Malaysia akibat kasus pembunuhan.

Pada 4 September lalu, seorang pria WNI menusuk warga Bangladesh hingga tewas di Petaling Jaya, dipicu rasa kesal karena tersiram air minum bekas kucing.

Korban diketahui memlihara 12 ekor kucing. Saat memberikan minum untuk hewan peliharaannya, korban tak sengaja menyiramkan air ke tubuh pelaku hingga memicu perkelahian.

Ceceran darah ditemukan di ruang depan rumah kontrakan yang diyakini berasal dari perkelahian keduanya.

Usai kejadian, pelaku dan ibunya melarikan diri.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

ART WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Beri Pendampingan Hukum

57 tahun lalu

Alasan Tyo Nugros Dicekal ke Malaysia Akhirnya Terungkap, Terkait KPKNL!

57 tahun lalu

WNI Tewas Ditusuk Sesama WNI di Jepang, Polisi Ikut Terluka

57 tahun lalu

Al Ghazali Jadi Drummer Konser Dewa 19 di Malaysia, Gantikan Tyo Nugros!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal