Thailand Legalkan Pernikahan Sesama Jenis, Ratusan Pasangan Nikah Massal

Anton Suhartono
Thailand membolehkan pernikahan sesama jenis (Foto: AP)

Thailand menjadi negara Asia ketiga yang mengakui pernikahan sesama jenis, setelah Taiwan dan Nepal. Di Asia Tenggara, Thailand menjadi yang pertama.

Undang-undang pernikahan yang baru menggunakan istilah netral gender untuk menggantikan kata "laki-laki", "perempuan", "suami" dan "istri". 

Hal itu dianggap membuka jalan bagi kaum transgender untuk menikah serta memberikan hak adopsi dan warisan kepada semua pasangan yang menikah.

Puluhan pasangan mengenakan pakaian tradisional dan modern berbondong-bondong mendatangi aula besar di pusat perbelanjaan untuk mengikuti nikah massal LGBTQ yang diselenggarakan Bangkok Pride.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Betrand Peto Bongkar Sifat Asli Sarwendah di Thailand? Kaget Banget!

57 tahun lalu

Putri Bajrakitiyabha Meninggal Dunia, Thailand Umumkan Masa Berkabung Nasional

57 tahun lalu

7 Orang Terjebak 10 Hari di Gua Laos, 1 Korban Dievakuasi

57 tahun lalu

Thailand Open 2026 Milik Leo/Daniel, Tim Pelatih Sebut Mental Juara Jadi Pembeda

57 tahun lalu

Thailand Temukan Varian Baru Virus Corona, Berbahayakah?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal