Terpidana 'Bali Nine' Renae Lawrence Bebas Pekan Depan

Anton Suhartono
Renae Lawrence saat difoto tahun 2005 (Foto: AFP)

Tampaknya, Lawrence akan segera dideportasi begitu dibebaskan. Dia termasuk terpidana Bali Nine pertama yang bisa menghirup udara bebas setelah belasan tahun menjalani hukuman.

Perpidana Bali Nine lainnya, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, dieksekusi mati oleh regu tembak pada 2015, memicu ketegangan hubungan Indonesia dengan Australia.

Pada Juni lalu, terpidana lainnya, Tan Duc Thanh Nguyen, meninggal di penjara karena menderita kanker perut. Saat ini, ada lima terpidana lain yang masih menjalani hukuman penjara seumur hidup.

Ada lagi warga Australia lain yang terjerat kasus narkoba di Indonesia seperti Schapelle Corby. Dia sempat menjalani hukuman penjara sembilan tahun karena menyelundupkan ganja ke Bali. Namun Corby mendapat pembebasan bersyarat pada 2014. Meski bebas, saat itu dia belum bisa langsung pulang karena harus mengikuti aturan penjara, sampai benar-benar dibebaskan pada Juli 2017.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

RI-Australia Teken Traktat Keamanan, Menlu Sugiono: Bukan Pakta Militer

Nasional
9 jam lalu

Teken Perjanjian Keamanan, PM Albanese Tawarkan Perwira TNI Tugas di Militer Australia

Nasional
11 jam lalu

Prabowo Ajak Australia Investasi Pengolahan Tambang Nikel-Emas di RI

Nasional
12 jam lalu

Prabowo dan Albanese Teken Traktat Keamanan Bersama Indonesia-Australia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal