Tegas! Afsel Bakal Tangkap Warganya yang Perang untuk Israel di Gaza

Anton Suhartono
Menlu Afrika Selatan Naledi Pandor menegaskan akan menangkap warganya berperang bersama Israel di Jalur Gaza, Palestina (Foto: Reuters)

Dalam tuntutannya Afsel mendesak pengadilan tertinggi PBB itu untuk mengeluarkan putusan sementara karena situasi kemanusiaan di Gaza sangat mendesak. Sidang mengenai permintaan tersebut diadakan pada 11-12 Januari 2024.

Dalam putusannya, Mahkamah memerintahkan Israel untuk melakukan semua hal yang diperlukan guna mencegah tindakan yang ditentukan dalam Pasal 2 Konvensi Genosida, yakni untuk mencegah, menghalangi, dan menghukum mereka yang menyerukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza, menghapus kondisi kehidupan yang merugikan dengan menyediakan layanan penting serta bantuan kemanusiaan serta mengambil langkah-langkah efektif untuk mencegah penghancuran bukti-bukti yang menunjukkan pelanggaran Konvensi Genosida terhadap warga Palestina.

ICJ juga memerintahkan Israel untuk menyampaikan laporan tentang seluruh tindakan yang diambil tersebut dalam waktu 1 bulan sejak tanggal keputusan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
9 jam lalu

AS Habiskan Rp671 Triliun untuk Perang Lawan Iran, Minta Tambahan Anggaran Lagi

10 jam lalu

Tegas! Wali Kota New York Zohran Mamdani: Netanyahu Penjahat Perang!

10 jam lalu

Yusril Tegaskan Abdul Karim WN Palestina yang Ditangkap Polri Bukan Aktivis Gaza

13 jam lalu

Ini Alasan Wali Kota New York Mamdani Bersikeras Tangkap Netanyahu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal