Tak Ada Ampun! Koruptor di China Dihukum Mati

Anton Suhartono
Usulan pemerintahan Prabowo Subianto untuk mengampuni koruptor dengan syarat tertentu memicu kontroversi (Foto: Florida Times)

China termasuk negara yang keras dalam penegakan hukum bagi pelaku korupsi. Bahkan beberapa pejabat negara Komunis itu tercatat berakhir tragis di hadapan regu tembak dalam beberapa tahun terakhir. Ini menjadikan China sebagai negara yang relatif paling sering menjatuhkan hukuman mati kepada koruptor.

Kasus yang cukup menyita perhatian melibatkan mantan pemimpin perusahaan Huarong Asset Management, Lai Xiaomin. Dia dijatuhi hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Banding Kota Tianjin pada 5 Januari 2021.

Lai mengaku bersalah menerima suap total 1,788 miliar yuan atau sekitar Rp3,8 triliun dari 2008 sampai 2018. Saat itu dia memegang posisi penting di lembaga regulator perbankan.

Kemudian pada Mei 2024, pengadilan China juga menjatuhkan hukuman mati kepada Bai Tianhui juga terkait kasus melibatkan Huarong Asset Management. Mantan pejabat itu dituduh terlibat korupsi sebesar 1,1 miliar yuan atau sekitar Rp2,4 triliun. 

Bai terbukti menerima suap dalam jumlah besar selama masa jabatannya di perusahaan manajemen aset terbesar China tersebut.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Presiden Jerman Frank-Walter Steinmeier bakal Bertemu Prabowo di Jakarta Senin Depan

57 tahun lalu

Pindad Ungkap Mobil Maung Prabowo Awalnya Tanpa Sunroof, Ditambah H-3 Pelantikan Presiden

57 tahun lalu

Prabowo Curhat Mobil Maung Sempat Bocor saat Hujan, Pindad Beri Penjelasan

57 tahun lalu

Menkeu Purbaya bakal Kunjungi China Pekan Depan, Bahas Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal