Respons Ketua KPK soal Prabowo Mau Maafkan Koruptor asal Kembalikan Uang Negara

Nur Khabibi
Ketua KPK Setyo Budiyanto. (Foto: Raka Dwi Novianto)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto enggan terburu-buru mengomentari pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang ingin mengampuni koruptor dengan syarat mengembalikan uang negara. Menurutnya, pernyataan Prabowo tersebut belum mendetail. 

"Kita harus liat konteksnya, konteksnya beliau kan menyampaikan itu masih secara umum," kaya Setyo di Gedung Juang KPK, Jakarta, Jumat (20/12/2024). 

Dia menilai, pernyataan Prabowo itu akan dijelaskan lebih mendetail oleh menteri-menteri terkait, termasuk mekanisme pengampunan yang dimaksud. 

"Konteksnya ini nanti mungkin akan didetailkan oleh para pembantu beliau, seperti apa, karena kan kelanjutannya itu ada penjelasan beliau, nanti mekanismenya akan diatur," ujarnya. 

Setyo meyakini, pengampunan koruptor tidak akan diberlakukan ke semua perkara. Sebab, Prabowo dikenal sangat mengupayakan pemberantasan korupsi secara tuntas.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Sita Uang Pecahan Dolar AS hingga Euro dari Rumah Silmy Karim, Segini Totalnya

57 tahun lalu

KPK: Angga Tersangka Suap Audit BPK Muara Enim Pernah Jadi Staf Ahli di DPR

57 tahun lalu

Bertemu di Istana, Prabowo dan JK Bahas Swasembada Energi hingga Pertumbuhan 8 Persen

57 tahun lalu

Temui Prabowo, Kepala BGN Ungkap soal Anggaran dan Anak Orang Kaya Tak Lagi Dapat MBG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal