Meski demikian sejauh ini belum ada catatan mengenai hukuman mati bagi pelaku korupsi di Iran karena pembatasan yang ketat untuk pemberitaan isu ini.
Satu lagi negara Timur Tengah yang menindak tegas koruptor yakni Irak. Human Right Watch mengungkap pada Juni 1994, pemerintah Irak mengeluarkan setidaknya sembilan dekrit yang menetapkan hukuman berat, termasuk potong tangan hingga hukuman mati untuk pelanggaran pidana seperti pencurian, korupsi, aktivitas spekulasi mata uang, dan membelot dari militer.
Negeri Jiran Singapura belum lama ini juga heboh dengan kasus korupsi melibatkan mantan Menteri Perhubungan S Iswaran. Dalam sidang pada akhir September lalu dia mengaku bersalah atas beberapa dakwaan korupsi.
Lembaga anti-rasuah Singapura, Biro Investigasi Praktik Korupsi (CPIB), mendefinisikan korupsi sebagai menerima, meminta, atau memberikan gratifikasi dalam bentuk apa pun dengan tujuan agar seseorang melakukan suatu kebaikan dengan maksud korup.
Namun kasus kosupsi melibatkan pejabat negara seperti menteri, sangat langka di Singpura. Bahkan Iswaran merupakan pejabat politik pertama yang didakwa korupsi sejak hampir 40 tahun.