Singapura Perkenalkan RUU Cegah Intervensi Asing, Incar Informasi Hoaks dari Luar Negeri

Anton Suhartono
Singapura memperkenalkan RUU intervensi asing (Foto: Reuters)

SINGAPURA, iNews.id - Pemerintah Singapura memperkenalkan rancangan undang-undang (RUU) untuk mencegah campur tangan asing di politik dalam negeri. Nantinya pihak terkait bisa mengeluarkan perintah untuk menghapus materi yang dikategorikan sebagai kampanye informasi permusuhan (HIC).

Kementerian Dalam Negeri Singapura, dalam pernyataan Senin (13/9/2021), menyatakan, RUU Interferensi Asing (Penanggulangan) menargetkan materi yang berpotensi menyebabkan kerugian langsung dan signifikan bagi negara, seperti menghasut kekerasan dan menyebabkan permusuhan antarkelompok.

Jika platform media sosial tak memenuhi permintaan untuk menarik konten tersebut, provider Internet akan diperintahkan untuk memblokirnya. Selain itu RUU juga mengusulkan pemblokiran unduhan aplikasi yang digunakan untuk menyebarkan konten.

"Kami telah melihat banyak contoh dalam beberapa tahun terakhir di mana media sosial dan teknologi komunikasi digunakan oleh entitas untuk menunjukkan HIC terhadap negara lain," bunyi pernyataan, dikutip dari Reuters.

Disebutkan entitas tersebut melakukan aktivitas terselubung, terkoordinasi, dan canggih, dengan tujuan memanipulasi opini publik, menghancurkan citra institusi demokrasi, memecah belah masyarakat, bahkan memengaruhi hasil pemilu.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Purbaya Cari 700 Orang untuk Diberi Bantuan, Kemenkeu: Hoaks!

57 tahun lalu

Gugatan Ditolak Pengadilan Singapura, Proses Ekstradisi Paulus Tannos Berlanjut

57 tahun lalu

Gugatan Paulus Tannos Ditolak Pengadilan Singapura, Bisa Diekstradisi ke Indonesia

57 tahun lalu

BRIN Minta Maaf usai Salah Posting Gambar Garuda Pancasila, Diduga Buatan AI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal