Sadis, Suami Istri di Jerman Cabuli dan Jual Anaknya ke Situs Pedofil

Nathania Riris Michico
Pasangan suami-istri di Jerman diadili karena berulang kali mencabuli putra mereka sendiri. (Foto: Sky News)

Taha dan Lais yang sama-sama pengangguran menyerang korban secara seksual. Mereka juga melacurkan korban via situs pedofil antara Mei 2015 hingga Agustus 2017. Mereka merekam aksi bejat terhadap korban dan mempostingnya di situs pedofil.

Dalam rekaman video, terlihat bagiamana anak itu dilecehkan secara seksual dan dihina secara verbal serta dimaki-maki. Bocah itu juga diikat dan wajahnya dipasangi topeng.

Bocah laki-laki itu kini tinggal bersama orangtua asuh.

Hakim Stefan Buergelin juga memerintahkan pasangan itu membayar denda sebesar 42.500 euro atau Rp750 juta atas penderitaan dan kehancuran yang dialami bocah lelaki itu, serta dan seorang gadis usia tiga tahun yang juga disiksa oleh mereka.

Media Jerman melaporkan, otoritas kesejahteraan anak di negara bagian Baden-Württemberg mendapat kecaman keras karena gagal menghentikan perbuatan pasangan itu.

Para pekerja sosial pernah mengambil alih bocah itu selama beberapa watu, namun kemudian mengembalikannya kembali kepada pasangan tersebut.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jamu Steinmeier, Prabowo Sebut Jerman Jadi Inspirasi Inovasi Kemajuan Teknologi

57 tahun lalu

Prabowo Ajak Jerman Investasi Kendaraan Listrik hingga Industri Semikonduktor di RI

57 tahun lalu

Di Hadapan Presiden Jerman, Prabowo Serukan Konflik Harus Diakhiri Lewat Perundingan

57 tahun lalu

Prabowo Bertemu Steinmeier, Sepakat Tingkatkan Volume Perdagangan RI-Jerman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal