Sadis, Suami Istri di Jerman Cabuli dan Jual Anaknya ke Situs Pedofil

Nathania Riris Michico
Pasangan suami-istri di Jerman diadili karena berulang kali mencabuli putra mereka sendiri. (Foto: Sky News)

Pasangan Taha dan Lais dinyatakan bersalah melakukan pemerkosaan, serangan seksual terhadap anak-anak, pelacuran paksa, dan penyebarluasan pornografi anak.

Pengadilan juga menjatuhkan hukuman penjara 10 tahun kepada seorang pria Spanyol yang berulang kali melakukan pelecehan dan penyalahgunaan seksual terhadap bocah itu.

Lima pria lainnya juga disidangkan sebagai pelaku penyalahgunaan seksual terhadap korban.

Selama persidangan terungkap pasangan itu sendiri juga melakukan pelecehan seksual terhadap korban setidaknya selama dua tahun, selain menjualnya kepada para pedofil.

Ibu korban dijatuhi hukuman 12,5 tahun penjara dan pasangannya 12 tahun penjara. (Foto: AFP) 

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
57 tahun lalu

15 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Diskors hingga 3 Semester

57 tahun lalu

Mendikti Ungkap Perubahan Pola Kekerasan Seksual di Kampus, Apa Itu?

57 tahun lalu

Ngeri! Gedung Apartemen Meledak hingga Hancur Rata dengan Tanah, Diduga akibat Gas

57 tahun lalu

Laporan Kekerasan Seksual Melonjak, Korban Semakin Berani Mengadu sejak UU TPKS Disahkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal