Rekam 34 Wanita saat Mandi, Pria Selandia Baru Terancam Dibui 14 Tahun

Nathania Riris Michico
Ilustrasi perempuan sedang mandi. (Foto: Shutterstock)

Jaksa menolak hal ini dengan mengatakan, "Terdapat 34 korban yang gambar intimnya tersebar di dunia."

Pria itu mengaku bersalah atas 69 tuntutan termasuk membuat rekaman visual intim dan membuat unggahan bermasalah. Dia diberi izin keluar tahanan dengan jaminan dan akan divonis pada Oktober mendatang.

Pelaku terancam dihukum penjara 14 tahun.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
4 hari lalu

Perdana! Selandia Baru Konfirmasi Kasus Pertama Flu Burung H5N1

19 hari lalu

Aldi Taher Banjir Hujatan usai Sarankan Nadhif Basalamah Segera Menikah setelah Alami Pelecehan

19 hari lalu

Nadhif Basalamah Jadi Korban Pelecehan Seksual di Medsos, Aldi Taher: Nikah Buruan!

20 hari lalu

Nadhif Basalamah Pamit dari Dunia Musik usai Diterpa Pelecehan Seksual? Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal