Rekam 34 Wanita saat Mandi, Pria Selandia Baru Terancam Dibui 14 Tahun

Nathania Riris Michico
Ilustrasi perempuan sedang mandi. (Foto: Shutterstock)

Ketika pria tersebut ditangkap pada Februari, dia mengaku melakukan hal itu untuk meningkatkan gairahnya. Dia mengaku risiko ketahuan itu menjadi hal yang membuatnya bergairah.

Setelah mengatur kapan para perempuan akan menggunakan tempat mandi di penginapannya, pelaku akan menghidupkan kamera lewat alat pengontrol jarak jauh.

Dia kemudian mengambil kamera di botol pencuci rambut itu dan mengunduh video ke komputernya pada malam hari. Video lalu diunggah ke ke situs porno, dan para pria yang menontonnya diminta memberikan komentar positif untuk mendorongnya membuat lebih banyak rekaman.

Dia membagikan sebagian data tentang suku dan pekerjaan korban, serta menambahkan rincian tentang apa yang dia ingin lakukan kepada para perempuan dan bagaimana dia melanggar hak pribadi mereka tanpa diketahui.

Kini video-video tersebut dihapus oleh polisi Selandia Baru.

Pengacara pria tersebut meminta pengadilan melindungi jati diri kliennya karena istrinya menderita penyakit yang akan memburuk jika identitasnya diungkapkan.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

MUI Minta Pendiri Ponpes Pati Tersangka Pelecehan Santri Dihukum Maksimal: Keji!

Nasional
6 hari lalu

Gibran Kecam Kekerasan Seksual terhadap 50 Santriwati di Pati: Tak Dapat Ditoleransi!

Megapolitan
9 hari lalu

Viral ABG di Tangerang Diduga Dilecehkan usai Dicekoki Miras, Polisi Turun Tangan

Nasional
17 hari lalu

Ustaz Ahmad Al Misry Jadi Tersangka, Pelapor Ungkap Modus Pelecehan Seksual

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal