Rekam 34 Wanita saat Mandi, Pria Selandia Baru Terancam Dibui 14 Tahun

Nathania Riris Michico
Ilustrasi perempuan sedang mandi. (Foto: Shutterstock)

WELLINGTON, iNews.id - Seorang pria Selandia Baru mengaku bersalah karena merekam 34 perempuan di penginapannya dengan kamera rahasia. Kamera itu dia sembunyikan di botol pencuci rambut.

Pria yang tidak disebutkan namanya itu membuat 219 rekaman rahasia dari Desember 2017 hingga Februari 2018. Dia mengaku mengunggah video tersebut di situs porno, dilengkapi berbagai keterangan.

Sebagian besar korban berumur di bawah 30 tahun. Kamera rahasia itu sengaja ditempatkan untuk memfilmkan bagian bahu dan lutut, namun sering kali wajah para korban tetap terlihat.

Tidak diketahui apakah botol pencuci rambut yang digunakan untuk meletakkan kamera itu mereka buatannya sendiri atau dibeli online.

Para korban yang direkam merupakan tamu yang menginap antara satu malam sampai dua pekan di penginapan miliknya. Saat mengetahui hal itu dari polisi, mereka mengaku terkejut, malu, marah, dan merasa direndahkan oleh pria tersebut.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

MUI Minta Pendiri Ponpes Pati Tersangka Pelecehan Santri Dihukum Maksimal: Keji!

Nasional
6 hari lalu

Gibran Kecam Kekerasan Seksual terhadap 50 Santriwati di Pati: Tak Dapat Ditoleransi!

Megapolitan
9 hari lalu

Viral ABG di Tangerang Diduga Dilecehkan usai Dicekoki Miras, Polisi Turun Tangan

Nasional
17 hari lalu

Ustaz Ahmad Al Misry Jadi Tersangka, Pelapor Ungkap Modus Pelecehan Seksual

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal