Punya Anak Tuli, Keluarga Bhutan Terancam Dideportasi dari Australia

Nathania Riris Michico
Kinley Wangchuck (dua dari kiri) bersama dengan ibunya Jangchu Pelden, bapaknya Tshering dan kakaknya Tenzin Jungney. (FOTO: ABC News/Niki Burnside)

Keluarga ini pada awalnya tinggal di Melbourne, sebelum pindah ke Queanbeyan, di negara bagian New South Wales. Di sana Jangchu bekerja di sebuah pusat pengasuhan anak-anak, sementara suaminya, Tshering, bekerja di rumah perawatan lansia.

Mereka mengajukan permanent resident pada 2015 dan selama menunggu proses banding, mereka mendapatkan 'bridging visa'.

Namun mereka tidak boleh bekerja sampai Menteri Coleman membuat keputusan akhir.

Jangchu Pelden mengatakan, meski AAT menyebut anaknya akan menjadi beban negara dari sisi perawatan kesehatan, Kinley tidak pernah sekalipun mendatangi dokter di Australia selain untuk melakukan pengecekan pendengaran tahunan.

Meski hanya Kinley satu-satunya yang tidak memenuhi persyaratan visa, menurut aturan imigrasi di Australia, seluruh keluarga akan dideportasi.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

PM Albanese Pulang ke Australia usai Teken Traktat Keamanan Bersama

Nasional
1 hari lalu

RI-Australia Teken Traktat Keamanan, Menlu Sugiono: Bukan Pakta Militer

Nasional
1 hari lalu

Teken Perjanjian Keamanan, PM Albanese Tawarkan Perwira TNI Tugas di Militer Australia

Nasional
2 hari lalu

Prabowo Ajak Australia Investasi Pengolahan Tambang Nikel-Emas di RI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal