Punya Anak Tuli, Keluarga Bhutan Terancam Dideportasi dari Australia

Nathania Riris Michico
Kinley Wangchuck (dua dari kiri) bersama dengan ibunya Jangchu Pelden, bapaknya Tshering dan kakaknya Tenzin Jungney. (FOTO: ABC News/Niki Burnside)

"Kinley begitu senang di sini dan sudah betah dan sekarang dia bisa berkomunikasi."

"Kami pindah ke sini untuk mendapatkan kehidupan lebih baik, dan bila Kinley kembali ke sana, dia akan terisolir." katanya.

Permohonan keluarga tersebut untuk mendapat status permanent resident atau penduduk tetap, ditolak oleh Tribunal Banding Masalah Administratif (AAT) dua pekan lalu, dan keluarga tersebut diberi waktu 28 hari untuk meninggalkan Australia.

Kinley Wangchuck mengalami gangguan pendengaran karenanya diputuskan tidak memenuhi persyaratan untuk menjadi permanent resident di Australia. (FOTO: ABC News/Niki Burnside)

Kini mereka mengajukan banding kepada Menteri Imigrasi Australia, David Coleman, yang memiliki kuasa untuk membatalkan keputusan tribunal.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

PM Albanese Pulang ke Australia usai Teken Traktat Keamanan Bersama

Nasional
1 hari lalu

RI-Australia Teken Traktat Keamanan, Menlu Sugiono: Bukan Pakta Militer

Nasional
1 hari lalu

Teken Perjanjian Keamanan, PM Albanese Tawarkan Perwira TNI Tugas di Militer Australia

Nasional
1 hari lalu

Prabowo Ajak Australia Investasi Pengolahan Tambang Nikel-Emas di RI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal