Pramugara Ini Dihukum Penjara 2 Tahun karena Sebarkan Virus Corona

Anton Suhartono
Duong Tan Hau dihukum 2 tahun penjara karena menyebarkan virus corona (Foto: Vov.vn)

Media pemerintah melaporkan Hau telah menginfeksi setidaknya tiga orang.

"Pelanggaran Hau serius, membahayakan keselamatan masyarakat," demikian pernyataan polisi, seperti dikutip dari Reuters, Selasa (30/3/2021).

Vietnam dipuji sebagai negara yang berhasil mengatasi wabah Cvoid-19 melalui pelacakan, tes massal, serta karantina yang ketat. 

Sejauh ini Vietnam melaporkan kurang dari 2.600 kasus infeksi virus corona dengan 35 korban meninggal.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
5 hari lalu

Heboh, Penumpang Pesawat Nekat Buka Pakaian

Destinasi
16 hari lalu

Ketahui 5 Hal Unik yang Bisa Didapatkan dari Sun World Fansipan Cable Car In Sapa

Internasional
19 hari lalu

Vietnam Naikkan Standar, Pekerja Bergaji Rp1,8 Juta Dianggap Miskin

Nasional
1 bulan lalu

Menkes Pastikan Super Flu Tak Mematikan seperti Covid-19: Gak Usah Khawatir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal