PM Netanyahu Tunda Pemecatan Menteri Pertahanan sampai Batas Waktu yang Belum Ditentukan

Umaya Khusniah
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menunda pemecatan Menteri Pertahanan Yoav Gallant. (Foto: Reuters)

YERUSALEM, iNews.id - Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menunda pemecatan Menteri Pertahanan Yoav Gallant

"Karena situasi keamanan saat ini, masalah pemecatan Menteri Pertahanan akan ditentukan kemudian," kata seorang sumber yang dekat dengan kantor perdana menteri, Senin (3/4/2023). 

Netanyahu memecat Gallant lebih dari seminggu yang lalu, tepatnya 26 Maret. Pasalnya, menteri menyerukan penghentian perombakan keadilan utama pemerintah yang memicu perpecahan sosial. Hal itu, menurut Gallant akan berpengaruh pada militer dan mengancam keamanan Israel.

Rencana perombakan keadilan Israel itu terkait pengetatan kontrol pemerintah atas penunjukan yudisial dan memberikan kekuatan pada parlemen untuk membatalkan banyak keputusan Mahkamah Agung. Sontak hal itu memicu demonstrasi nasional di Israel yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Dengan ketegangan yang memuncak selama bulan suci Ramadhan, yang tahun ini bertepatan dengan Paskah Yahudi, Netanyahu memutuskan untuk menunda penggantian mantan laksamana angkatan laut sampai waktu yang tidak ditentukan.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
Internasional
19 jam lalu

Skandal Jeffrey Epstein Guncang Israel, Ungkap Konflik Netanyahu dan Mantan PM Ehud Barak

Internasional
2 hari lalu

Mantan PM Israel Ehud Barak Disebut dalam Dokumen Jeffrey Epstein, Ini Komentar Netanyahu

Internasional
3 hari lalu

Nah, Netanyahu Mulai Waswas dengan Kemajuan Militer Mesir

Internasional
3 hari lalu

Mantan Menhan Israel Sebut Pemerintahan Netanyahu Tak Bisa Pengaruhi Trump

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal