Penipuan Modus Customer Service, Pria di Singapura Rugi Rp150 Juta

Muhammad Fida Ul Haq
Pengadilan Singapura mendakwa pria asal India mencuri Rp150 juta (Foto: Reuters)

Penipu ternyata sempat mengambil Rp650 juta yang sudah dikirim ke rekening asing. Setelah melapor polisi, korban berhasil mendapatkan lagi 500 juta. Namun, Rp150 juta miliknya hilang dikirim ke rekening asal bank India.

Polisi Singapura berhasil meringkus salah satu pelaku bernama Anil Tripathi (51) yang merupakan penduduk tetap Singapura. Dia terbukti mencuri uang milik korban.

Jaksa penuntut mengatakan bahwa Anil secara tidak jujur telah menggelapkan lebih dari Rp150 juta dari dana yang ditransfer ke dua rekening banknya pada bulan Juni 2020.

Dia terancam hukuman penjara hingga dua tahun.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Bareskrim Periksa 90 Saksi hingga Blokir 80 Rekening terkait Kasus Dana Syariah Indonesia

Bisnis
16 jam lalu

Call Center Halo BCA Bisnis, Ketahui Nomor Resminya untuk Hindari Penipuan Perbankan

Seleb
1 hari lalu

Dude Harlino–Alyssa Soebandono Tegaskan Bukan Tim Internal PT DSI, cuma Brand Ambassador!

Nasional
1 hari lalu

Geger! Dude Harlino Bongkar Fakta Mengejutkan PT DSI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal