Pemimpin Hong Kong Peringatkan Beratnya Hukuman bagi Pelanggar UU Keamanan

Anton Suhartono
Carrie Lam (Foto: AFP)

"Tentunya ini bukan malapetaka dan kesuraman bagi Hong Kong. Saya yakin dengan berlalunya waktu, kepercayaan akan tumbuh di 'Satu Negara, Dua Sistem' dan masa depan Hong Kong," tuturnya.

Dia juga menolak anggapan bahwa UU membuat warga resah, justru dibuat untuk melindungi kebebasan mayoritas.

"Saya belum melihat ketakutan yang meluas di antara warga Hong Kong dalam sepekan terakhir. Undang-undang keamanan nasional ini sebenarnya relatif ringan,” tuturnya.

UU keamanan nasional merupakan perubahan paling radikal di Hong Kong sejak wilayah itu diserahkan dari Inggris ke China pada 1997.

Aturan ini menargetkan pelaku kejahatan di bawah empat kategori: subversi, pemisahan diri, terorisme, serta berkolusi dengan kekuatan asing.

Pemerintah Hong Kong menjelaskan menyuarakan kemerdekaan atau pemberlakuan otonomi lebih besar bagi kota tersebut, sejak UU disahkan, merupakan kegiatan melanggar hukum.

Sejak UU disahkan pekan lalu, setidaknya 10 orang sudah ditangkap.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Tersangka Korupsi Siman Bahar Meninggal Dunia di China, KPK bakal Terbitkan SP3

Nasional
9 jam lalu

Formas Pertemukan Pengusaha RI dan China, Bidik Investasi AI hingga Medis

Nasional
2 hari lalu

Warganet Bisa Terhubung Langsung dengan Dubes RI di China saat Situasi Kritis Berkat Unggahan Threads

Internasional
4 hari lalu

China Tutup Langit 40 Hari hingga Mei 2026, Alasannya Mengejutkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal