China Sahkan UU Keamanan Kontroversial di Hong Kong, Pompeo: AS Tidak akan Berdiam Diri

Arif Budiwinarto
Pendukung pro-demokrasi Hong Kong (foto: Foxnews)

BEIJING, iNews.id - Beijing mengesahkan Undang-Undang (UU) keamanan yang kontroversial bagi warga Hong Kong. UU tersebut membuat kebebasan berpendapat dan berekspresi rakyat Hong Kong semakin terancam.

Dilansir dari Reuters, Rabu (1/7/2020), China mengumumkan pemberlakukan udang-undang yang mengkriminalkan tindakan pemisahan diri, subversi, terorisme, atau bekerja sama dengan pihak asing. Pengesahan undang-undang tersebut merupakan bentuk respon atas gelombang demontrasi gerakan pro-demonstrasi sejak akhir tahun lalu.

China mengatakan UU itu diperlukan untuk mengatasi aktivitas separatis, subversi, terorisme dan menolak kritik karena dianggap sebagai campur tangan dalam urusannya. Dalam UU itu juga mencantumkan 'jika dibutuhkan lembaga keamanan nasional yang relevan di bawah Pemerintah Pusat Republik Rakyat China akan mendirikan cabang di Hong Kong.'

Pengamat menyebut pengesahan UU tersebut membahayakan peradilan dan menghancurkan kebebasan warga Hong Kong yang tidak didapat di China daratan. Padahal, dalam sejarahnya Hong Kong diserahkan oleh Inggris pada 1997 dengan kesepakatan yang menjamin kebebasan tertentu.

"Mari kita berharap tidak ada yang coba menguji undang-undang ini, karena konsekuensinya bagi individu dan sistem hukum tidak akan dapat diperbaiki," kata Simon Young, profesor hukum di Sekolah Hukum University of Hong Kong.

Pengesahan UU keamanan tersebut menuai kecaman dari Amerika Serikat dan sejumlah negara sekutunya. Menteri Pertahanan Amerika Serikat, Mike Pompeo menyebut penerapan undang-undang tersebut membatasi kebebasan rakyat serta mengikis otonomi Hong Kong.

"Amerika Serikat tidak akan berpangku tangan sementara China menelan Hong Kong ke mulut otoriternya," kata Pompeo.

Editor : Arif Budiwinarto
Artikel Terkait
Internasional
7 jam lalu

Trump Belum Lihat Indikasi AS dan China Bakal Perang gara-gara Taiwan

Internasional
7 jam lalu

Takut Disadap, Staf Presiden AS dan Jurnalis Buang Ponsel Usai Kunjungan di China

Internasional
8 jam lalu

Usai Bertemu Xi Jinping, Trump Tunda Kirim Senjata Senilai Rp211 Triliun ke Taiwan

Internasional
1 hari lalu

Trump: AS-China Capai Kesepakatan Perdagangan Fantastis!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal