Ngotot Terapkan UU Keamanan Hong Kong, China kepada Negara Pengkritik: Bukan Urusan Anda

Anton Suhartono
Zhang Xiaoming (Foto: AFP)

BEIJING, iNews.id - China mengecam kritik internasional atas disahkannya undang-undang (UU) keamanan nasional di Hong Kong. Menurut pemerintah, urusan dalam negeri China bukan untuk diributkan negara lain.

Komunitas internasional khawatir pemberlakuan UU kontroversial tersebut akan membungkam kebebasan dan demokrasi Hong Kong serta melemahkan prinsip satu negara dua sistem yang disepkati Inggris dan China sebelum penyerahan wilayah tersebut pada 1 Juli 1997.

Para pejabat China menolak kritikan tersebut dan akan terus melanjutkannya.

"Apa hubungannya ini dengan Anda. Ini bukan urusan Anda," kata Wakil Direktur Eksekutif Kantor Urusan Hong Kong dan Makau Dewan Negara, Zhang Xiaoming, dikutip dari AFP, Rabu (1/7/2020).

Dia menegaskan, pengesahan UU sudah terlebih dulu melalui konsultasi dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat Hong Kong.

"Jika yang kita inginkan adalah satu negara dua sistem, itu masalah sederhana. Kami bisa sepenuhnya memberlakukan hukum pidana, prosedur pidana, hukum keamanan nasional, dan hukum lainnya di Hong Kong,” ujarnya.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Melunak, Trump Tiba-Tiba Bilang Ingin Bertemu Pemimpin Iran Mojtaba Khamenei

57 tahun lalu

Trump Jagokan Wapres JD Vance-Menlu Rubio Maju Pilpres AS 2028: Mereka Tak Terkalahkan!

57 tahun lalu

DPR AS Sahkan Resolusi Batasi Wewenang Trump dalam Perang Iran

57 tahun lalu

Kuwait Tegaskan Tak Izinkan Negara Mana pun Gunakan Wilayahnya Serang Iran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal