Pemerintah Junta Myanmar Bebaskan Wartawan AS yang Divonis 11 Tahun Penjara

Anton Suhartono
Danny Frenster (Foto: Reuters)

Militer menuduh banyak media melakukan penghasutan dan menyebarkan informasi palsu.

Sementara itu Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken memuji peran para pejabat AS serta Richardson yang telah memfasilitasi pembebasan Fenster.

"Kami senang Danny akan segera berkumpul kembali dengan keluarganya. Kami terus menyerukan pembebasan orang lain yang masih dipenjarakan secara tidak adil," kata Blinken.

Tidak jelas apakah ada kesepakatan antara kedua pihak di balik pembebasan Fenster. Kedutaan Besar AS di Yangon tidak menanggapi permintaan komentar.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
7 jam lalu

Konflik Memanas, Houthi Terapkan Blokade Laut Arab Saudi

15 jam lalu

2 WNI Disandera di Myanmar, Pelaku Minta Tebusan Rp200 Juta

18 jam lalu

Hotman Paris Minta Maaf kepada Wartawan, Jelaskan soal Ucapan 'Lu Punya Otak Nggak?'

21 jam lalu

Bunuh Tentara AS, Militer Iran Janjikan Serangan Lebih Dahsyat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal