Pembantu asal Filipina Dihukum 7 Bulan Penjara karena Curi dan Gadaikan Perhiasan Majikan

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi perempuan ditahan aparat karena mencuri. (Foto: Ist.)

Dari 2 Februari 2019 hingga 3 Januari tahun lalu, dia sudah mencuri 21 item—termasuk sembilan gelang emas, enam kalung emas, empat cincin, dan kalung perak Tiffany. Total nilai barang curiannya mencapai 9.790 dolar AS (sekitar Rp137,6 juta).

Dia lantas menggadaikan barang-barang itu (kecuali kalung Tiffany) di sejumlah pegadaian seharga 8.835 dolar AS. Uang itu kemudian dia transfer kepada keluarganya di Filipina.

Pada 17 Januari tahun lalu, Rakhi menemukan kantong dalam brankas yang dia gunakan untuk menyimpan semua kalung emasnya dalam keadaan kosong. Dia pun lalu membuat laporan polisi empat hari sesudahnya.

Pada Rabu ini, jaksa penuntut umum mendesak pengadilan untuk memenjarakan terdakwa selama delapan bulan. Menurut jaksa, Grine telah terbukti melanggar kepercayaan yang diberikan majikannya.

Namun pengacara Grine, Lolita Andrew, meminta kepada pengadilan agar hukuman penjara terhadap kliennya tidak lebih dari lima bulan. Menurut sang pengacara, kliennya mencuri barang-barang itu karena sangat ingin menyelamatkan nyawa keponakannya di Filipina yang mengidap kanker.

“Dia mencuri bukan untuk keuntungan pribadi, meskipun dia memang mengambil barang-barang itu dan menggadaikannya di pegadaian. Ini adalah keadaan di mana dia diliputi emosi dan bertindak dalam keadaan sangat membutuhkan,” ucap Andrew.

Namun, jaksa menepis pembelaan pengacara itu. “Dia (terdakwa) mengaku mencurinya karena ingin memakainya, makanya barang (kalung perak) itu ditemukan menjadi miliknya,” kata jaksa.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dasar Laut Terangkat hingga 2 Meter, Gempa Dahsyat M7,8 Ubah Peta Pesisir Filipina

57 tahun lalu

Pramono Bertemu 2 Menteri Singapura, Bahas Investasi hingga Pengembangan Transportasi Publik

57 tahun lalu

Ini Penyebab Dasar Laut Filipina Terangkat 2 Meter akibat Gempa Dahsyat M7,8

57 tahun lalu

Modus Pecah Kaca di Parkiran Bank, Komplotan Gasak Rp520 Juta di Musi Banyuasin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal