Pembantu asal Indonesia Dibunuh Pacar di Singapura, Pengadilan Vonis Mati Pelaku

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi korban pembunuhan. (Foto: Ist.)

SINGAPURA, iNews.id – Seorang pembantu rumah tangga asal Indonesia dibunuh pacarnya di Singapura. Pengadilan negeri jiran pun menjatuhkan hukuman mati kepada pelaku, seorang pelukis berkewarganegaraan Bangladesh, Senin (14/12/2020). 

Terdakwa membunuh perempuan itu lantaran korban menolak meninggalkan pria yang baru saja dijumpainya. Pelaku bernama Ahmed Salim (31) itu mencekik pacarnya, Nurhidayati Wartono Surata yang berprofesi sebagai pembantu rumah tangga, di sebuah kamar hotel di kawasan Geylang, pada malam 30 Desember 2018.

Komisaris Yudisial Singapura, Mavis Chionh, memvonis Ahmed atas tuduhan pembunuhan yang mengantarkan terdakwa pada hukuman mati wajib. Berdasarkan fakta di pengadilan, terungkap bahwa bahwa Ahmed dan Nurhidayati memulai hubungan pada Mei 2012, setelah keduanya bertemu secara kebetulan.

Mereka kemudian setuju untuk menikah pada Desember 2018. Akan tetapi, Nurhidayati juga mulai menjalin hubungan dengan tukang ledeng asal Bangladesh, Shamin Shamizur Rahman, pada pertengahan 2018.

Curiga pacarnya berselingkuh, Ahmed lalu menanyai Nurhidayati. Korban pun mengaku telah berkencan dengan pria lain.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gugatan Ditolak Pengadilan Singapura, Proses Ekstradisi Paulus Tannos Berlanjut

57 tahun lalu

Pembunuhan Pedagang Cilok di Tangerang, 2 Pelaku Ditangkap Ayah dan Anak

57 tahun lalu

Gugatan Paulus Tannos Ditolak Pengadilan Singapura, Bisa Diekstradisi ke Indonesia

57 tahun lalu

Motif Mantan Istri Dalangi Pembunuhan WN Korsel di Tambun Bekasi, Dendam-Ingin Kuasai Harta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal