Parlemen ASEAN Desak PBB Bawa Kasus Rohingya ke Mahkamah Internasional

Nathania Riris Michico
Tak kurang dari 700.000 warga minoritas Muslim Rohingya melarikan diri ke Bangladesh untuk menghindari gelombang kekerasan di Negara Bagian Rakhine di Myanmar. (Foto AFP)

Meski Myanmar bukan negara yang menandatangani pendirian ICC, jaksa dari mahkamah sudah meminta hakim agar memutuskan bahwa mahkamah memiliki kewenanangan menangani kasus ini.

Sebab, dampak dari krisis Rohingya dirasakan oleh Bangladesh, negara anggota ICC.

Dalam berbagai kesempatan, pemerintah dan militer Myanmar membantah terjadi pembersihan etnis terhadap warga minoritas muslim Rohingya.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
3 hari lalu

2 WNI Disandera di Myanmar, Pelaku Minta Tebusan Rp200 Juta

4 hari lalu

Viral 2 WNI Diduga Disekap hingga Diperas Rp220 Juta di Myanmar, Polri Turun Tangan

6 hari lalu

500 Lebih Pengungsi Rohingya Dikhawatirkan Tewas akibat Kapal Tenggelam

26 hari lalu

Markas Judol di Hayam Wuruk Pakai Pola Operasi ala Kamboja dan Myanmar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal