Parlemen ASEAN Desak PBB Bawa Kasus Rohingya ke Mahkamah Internasional

Nathania Riris Michico
Tak kurang dari 700.000 warga minoritas Muslim Rohingya melarikan diri ke Bangladesh untuk menghindari gelombang kekerasan di Negara Bagian Rakhine di Myanmar. (Foto AFP)

Meski Myanmar bukan negara yang menandatangani pendirian ICC, jaksa dari mahkamah sudah meminta hakim agar memutuskan bahwa mahkamah memiliki kewenanangan menangani kasus ini.

Sebab, dampak dari krisis Rohingya dirasakan oleh Bangladesh, negara anggota ICC.

Dalam berbagai kesempatan, pemerintah dan militer Myanmar membantah terjadi pembersihan etnis terhadap warga minoritas muslim Rohingya.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Destinasi
6 hari lalu

Viral Film Lisa BLACKPINK Terciduk Ubah Tangerang Jadi Myanmar, Netizen Murka!

Nasional
7 hari lalu

Kemlu Kembali Pulangkan 91 WNI Korban Online Scam dari Myanmar, Total 291 Orang

Internasional
27 hari lalu

Junta Militer Myanmar Gelar Pemilu Tahap Kedua di Tengah Perang Saudara

Internasional
1 bulan lalu

Partai Pro-Militer Unggul dalam Pemilu Myanmar Tahap Pertama, Partisipasi Pemilih Rendah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal