Orang Tua di Myanmar Bikin Pengumuman di Koran, Tak Akui Anak yang Memberontak ke Junta

Ahmad Islamy Jamil
Para pengunjuk rasa berdemonstrasi di Kota Yangon untuk menentang kudeta Myanmar, Maret 2021. (Foto: Reuters)

Berdasarkan pantauan Reuters, ada sekitar 570 pemberitahuan seperti itu yang sudah dipublikasikan para keluarga di koran-koran Myanmar sampai hari ini. 

Bo Bo mengatakan, ibunya tak lagi mengakuinya sebagai anak setelah tentara Myanmar mendatangi rumah keluarganya untuk mencarinya. Beberapa hari kemudian, lelaki berusia 26 tahun itu menangis ketika membaca pemberitahuan yang muncul di koran.

“Rekan-rekan saya mencoba meyakinkan saya bahwa keluarga saya tak punya pilihan lain, sehingga terpaksa melakukan itu di bawah tekanan. Tapi tetap saja ini membuat hatiku sangat hancur,” kata Bo Bo, saat berbicara dari perbatasan Thailand-Myanmar, tempat dia tinggal setelah melarikan diri dari kampung halamannya, belum lama ini.

Saat dihubungi oleh Reuters, orang tua Bo Bo menolak untuk berkomentar.

Menargetkan para keluarga aktivis oposisi memang menjadi salah satu taktik yang digunakan oleh militer Myanmar saat negeri itu dilanda kerusuhan pada 2007 dan akhir 1980-an. Akan tetapi, taktik tersebut menjadi semakin sering digunakan tentara sejak kudeta 1 Februari 2021, menurut laporan kelompok pembela hak asasi manusia (HAM) di Myanmar.

Salah satu anggota tim advokasi senior di LSM Burma Campaign UK, Wai Hnin Pwint Thon mengungkapkan, saat ini dia melihat lebih banyak pengumuman “pemutusan hubungan keluarga” yang dipublikasikan di koran-koran Myanmar dibandingkan dengan di masa lalu. Menurut dia, fenomena semacam menjadi salah satu cara para keluarga untuk menghadapi tekanan penguasa.

“Anggota keluarga takut terlibat dalam kejahatan. Mereka tidak ingin ditangkap, dan mereka tidak ingin mendapat masalah,” kata Pwint Thon.

Militer Myanmar enggan menanggapi pertanyaan Reuters terkait masalah ini. Namun, dalam konferensi pers pada November lalu, juru bicara junta Myanmar, Zaw Min Tun mengatakan, orang-orang yang membuat pengumuman seperti itu di surat kabar tetap saja masih dapat diperkarakan jika terbukti mendukung oposisi terhadap junta.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pigai: MBG Upaya Pemenuhan Hak Dasar Masyarakat, Bukan Pelanggaran HAM

57 tahun lalu

Ngeri! Ledakan Dahsyat Tewaskan 55 Orang di Wilayah Kekuasaan Pemberontak Myanmar

57 tahun lalu

Pigai Sebut Pernyataan Amien Rais Bukan Kebebasan Berpendapat, Berpotensi Langgar HAM

57 tahun lalu

Tentara UNIFIL asal Prancis Tewas di Lebanon, Diserang Penduduk Lokal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal