Nah, Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Global Trump

Anton Suhartono
Mahkamah Agung Amerika Serikat, Jumat (20/2), membatalkan pemberlakuan tarif global oleh Presiden Donald Trump (Foto: AP)

Tarif baru sebesar 10 persen tersebut diperkirakan akan berlaku dalam waktu 3 hari.

Trump juga menuduh putusan itu dibuat MA karena dipengaruhi oleh kepentingan asing.

Dia mengecam para hakim dengan menuduh mereka sebagai kelompok liberal "aib bagi bangsa". Sementara kepada hakim konservatif, Trump mengecam mereka karena dianggap "tidak patriotik dan tidak setia kepada Konstitusi".

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

AS Akan Serang Iran Habis-habisan jika Terus Ulur Waktu Sepakati Perdamaian

57 tahun lalu

Trump Tuduh Iran Mengulur Waktu Kesepakatan Damai: Mereka Harus Bayar Mahal!

57 tahun lalu

Menlu Iran kepada AS: Pergi dari Wilayah Kami jika Anda Ingin Selamat!

57 tahun lalu

Iran Klaim 70% Serangannya Hantam Target Pangkalan AS di Timur Tengah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal