Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Global, Trump: Negara Lain Gembira, Menari-nari di Jalan
Advertisement . Scroll to see content

Nah, Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Global Trump

Sabtu, 21 Februari 2026 - 10:28:00 WIB
Nah, Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Global Trump
Mahkamah Agung Amerika Serikat, Jumat (20/2), membatalkan pemberlakuan tarif global oleh Presiden Donald Trump (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

“Banyak uang yang masuk ke negara kita. Dan selama periode sekitar 5 bulan itu, kita melakukan berbagai investigasi yang diperlukan untuk menerapkan tarif yang adil, atau tarif, secara umum, kepada negara lain,” ujarnya, lagi.

Bea masuk tersebut akan dikenakan di atas beberapa tarif yang saat ini berlaku, khususnya tarif untuk baja, aluminium, suku cadang otomotif, serta produk lainnya. 

Tarif baru sebesar 10 persen tersebut diperkirakan akan berlaku dalam waktu 3 hari.

Trump juga menuduh putusan itu dibuat MA karena dipengaruhi oleh kepentingan asing.

Dia mengecam para hakim dengan menuduh mereka sebagai kelompok liberal "aib bagi bangsa". Sementara kepada hakim konservatif, Trump mengecam mereka karena dianggap "tidak patriotik dan tidak setia kepada Konstitusi".

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut