Muslimah Swedia Menang Gugatan Lawan Maskapai yang Memecatnya karena Berjilbab

Anton Suhartono
Ilustrasi Ombudsman Kesetaraan Swedia mendukung seorang Muslimah yang dipecat maskapai penerbangan tempatnya bekerja karena berjilbab (Foto: Reuters)

STOCKHOLM, iNews.id - Ombudsman Kesetaraan Swedia mendukung seorang Muslimah yang melaporkan maskapai penerbangan tempatnya bekerja karena dipecat. Dia merasa diperlakukan diskriminatif oleh perusahaan karena mengenakan jilbab.

Korban melaporkan kasus yang dialaminya ke Ombudsman Kesetaraan Swedia pada tahun lalu.

Ombudsman Lars Arrhenius mengatakan, maskapai itu sempat menerima lamaran pekerjaan korban, namun kemudian memecatnya karena alasan simbol keagamaan. 

“Sebuah perusahaan penerbangan yang tidak mengizinkan simbol-simbol keagamaan dan menerapkan aturan berpakaian yang seragam memecat seorang perempuan karena mengenakan jilbab, meskipun lamaran kerjanya diterima, merupakan bentuk diskriminasi,” kata Arrhenius, seperti dikutip dari Anadolu.

Dia menegaskan kesetaraan di pasar dunia kerja serta kebebasan beragama seharusnya tidak bertentangan dengan kepentingan pengusaha. Dalam keseimbangan tersebut, kata Arrhenius, kebebasan beragama harus diutamakan.

Ombudsman Kesetaraan Swedia memerintahkan maskapai tersebut membayar kompensasi sebesar 150.000 krona atau sekitar Rp221,7 juta kepada Muslimah tersebut.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
11 hari lalu

Maskapai Penerbangan Wajib Pakai Avtur Campuran Minyak Nabati 1 Persen Mulai 2027

24 hari lalu

Heboh, Menteri Perempuan Swedia Bawa Bayi ke Pertemuan Uni Eropa

24 hari lalu

Didakwa Terima Rp4,8 Miliar, Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto: Saya Tak Menerima Uang

24 hari lalu

Hery Susanto Tak Ajukan Eksepsi usai Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Kenapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal