Mengapa Bangladesh Sita Harta Mantan PM Sheikh Hasina Rp112 Triliun? Ini Duduk Perkaranya

Anton Suhartono
Pemerintah Bangladesh menyita harta milik mantan PM Sheikh Hasina hampir Rp112 triliun (Grafis: iNews.id/AI)

DHAKA, iNews.id - Pemerintah Bangladesh menyita harta milik mantan Perdana Menteri Sheikh Hasina senilai 760 miliar taka atau hampir Rp112 triliun. Penyitaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan dugaan korupsi, penyalahgunaan wewenang, serta pencucian uang yang melibatkan Hasina, keluarga, dan jaringan bisnis yang diduga terkait dengannya.

Kasus ini menjadi salah satu penyelidikan korupsi terbesar dalam sejarah Bangladesh, mengingat nilai aset yang disita mencapai ratusan miliar taka dan sebagian berada di luar negeri.

Berikut duduk perkara penyitaan aset Sheikh Hasina:

1. Diselidiki Usai Lengser dari Kekuasaan

Sheikh Hasina menjadi sasaran penyelidikan setelah digulingkan melalui demonstrasi besar-besaran yang dipimpin mahasiswa pada 2024. Setelah lengser, Hasina melarikan diri ke India dan sejak itu berbagai lembaga penegak hukum Bangladesh mulai mengusut dugaan penyimpangan selama dirinya memimpin negara sekitar 15 tahun.

2. Diduga Memperkaya Keluarga dan Kelompok Bisnis

Penyidik mendalami dugaan bahwa Hasina, anggota keluarganya, serta 10 kelompok bisnis memperoleh keuntungan secara tidak sah selama masa pemerintahannya. Dugaan tersebut menjadi dasar penyelidikan terhadap sumber kekayaan dan aliran dana yang dimiliki pihak-pihak terkait.

3. Terseret Puluhan Kasus Hukum

Kepala Unit Intelijen Keuangan Bangladesh, Ikhtiar Mohammad Mamun, mengungkapkan pihak berwenang telah membuka 98 kasus yang berkaitan dengan Sheikh Hasina dan orang-orang yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut. Pemerintah juga masih berupaya melacak serta memulihkan aset yang diduga disembunyikan di luar negeri.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
6 jam lalu

500 Lebih Pengungsi Rohingya Dikhawatirkan Tewas akibat Kapal Tenggelam

22 jam lalu

Eks Kabid Pasar Bekasi Ditahan, Diduga Pungli Pengelolaan MCK Bantargebang Rp80 Juta

24 jam lalu

Mendagri Setuju Kepala Daerah Dapat Bonus dari PAD, Bisa Cegah Korupsi

1 hari lalu

Komjak Pastikan Awasi Ketat Jaksa yang Tangani Kasus Korupsi Febrie Adriansyah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal