Mengapa Bangladesh Sita Harta Mantan PM Sheikh Hasina Rp112 Triliun? Ini Duduk Perkaranya

Anton Suhartono
Pemerintah Bangladesh menyita harta milik mantan PM Sheikh Hasina hampir Rp112 triliun (Grafis: iNews.id/AI)

Hasina telah divonis bersalah melalui persidangan in absentia dalam beberapa kasus, termasuk perkara korupsi terkait alokasi lahan di kawasan elite Ibu Kota Dhaka. Selain itu, pengadilan Bangladesh juga menjatuhkan hukuman mati terhadapnya dalam kasus dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Meski menghadapi berbagai putusan pengadilan, Sheikh Hasina hingga kini masih berada di India, sejak melarikan diri pada Agustus 2024. Pemerintah Bangladesh telah mengajukan permintaan ekstradisi agar mantan perdana menteri itu dapat dipulangkan dan menjalani proses hukum di negaranya.

Sementara itu, Hasina dalam penampilan publik terbarunya,  berencana kembali ke Bangladesh pada akhir 2026. Namun pemerintah menegaskan seluruh putusan pengadilan akan tetap dijalankan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
21 jam lalu

Pengacara Don Ritto Sebut Uang-Emas 74 Kg di Brankas Rumah Febrie Aset Yayasan

21 jam lalu

Hotman Ungkap Febrie Adriansyah Bantah Terima Uang Rp50 Miliar dari Tan Kian 

2 hari lalu

Hotman Paris Dampingi Pemeriksaan Febrie Adriansyah sebagai Tersangka di Kejagung

2 hari lalu

500 Lebih Pengungsi Rohingya Dikhawatirkan Tewas akibat Kapal Tenggelam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal