Mantan Ibu Negara Korsel Dihukum 1 Tahun 8 Bulan Penjara, Suap Tas Chanel Tak Terbukti 

Anton Suhartono
Pengadilan Korea Selatan menjatuhkan hukuman penjara 1 tahun 8 bulan kepada mantan Ibu Negara Kim Keon Hee (Foto: Handout)

Gereja Unifikasi menyatakan hadiah-hadiah itu diberikan kepadanya tanpa mengharapkan imbalan apa pun. Pemimpin gereja, Han Hak Ja, juga membantah mengarahkan anak buahnya untuk menyuap Kim.

Suami Kim yang digulingkan dari kursi presiden pada April 2025, Yoon, juga menghadapi delapan persidangan atas beberapa tuduhan, termasuk pemberontakan, terkait pemberlakuan darurat militer pada Desember 2024.

Dia mengajukan banding atas vonis penjara 5 tahun yang dijatuhkan awal ini. Dia didakwa menghalangi upaya penangkapan setelah memberlakukan darurat militer.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Eks Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK, Kasus Apa?

Internasional
3 hari lalu

Tak Ada Ampun! 2 Mantan Menhan China Dihukum Mati karena Korupsi

Nasional
4 hari lalu

Purbaya soal Dirjen Bea Cukai Terseret Kasus Korupsi: Prosesnya Kan Baru Mulai

Nasional
4 hari lalu

Bea Cukai Buka Suara soal Nama Dirjen Djaka Budi Muncul di Kasus Suap Impor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal