Penjabat Presiden Korsel Han Duck Soo juga mendesak para pemimpin politik untuk menahan diri dari mengeluarkan pernyataan yang bisa memicu atau mendorong kekerasan.
“Terlepas dari hasilnya, kita harus menerima keputusan pengadilan dengan tenang dan rasional,” katanya.
Jika pengadilan memutuskan untuk memakzulkan Yoon, Korsel harus menggelar pemilu dalam waktu 60 hari.