Kasus Racun Sianida, Pembunuh Berantai 14 Orang di Thailand Dijatuhi Hukuman Mati

Anton Suhartono
Sararat Rangsiwuthaporn dijatuhi hukuman mati (Foto: Kepolisian Thailand)

BANGKOK, iNews.id - Sararat Rangsiwuthaporn (36), perempuan Thailand terdakwa pembunuhan terhadap 14 orang menggunakan sianida, dijatuhi hukuman mati dalam sidang pada Rabu (20/11/2024). Dia didakwa dengan total sekitar 80 tuduhan, termasuk pembunuhan berencana. Ini merupakan sidang vonis pertama dari total 14 yang digelar terpisah. 

Dari jumlah korbannya, kasus ini disebut sebagai pembunuhan berantai paling buruk sepanjang sejarah Thailand.

Sidang pertama Sararat merupakan dakwaan pembunuhan berencana terhadap korban Siriporn Kanwong. Kedua perempuan itu bertemu di dekat Bangkok pada April 2023 untuk melakukan ritual Buddha yakni melepas ikan ke sungai Mae Klong. Siriporn sempat pingsan lalu meninggal tak lama kemudian. 

Penyidik ​​menemukan jejak sianida di tubuh korban.

"Keputusan pengadilan itu adil. Saya ingin memberi tahu (mendiang) putri saya bahwa saya sangat merindukannya dan keadilan telah ditegakkan untuknya hari ini," kata ibu korban, Tongpin Kiatchanasiri, dikutip dari AFP.

Sararat, yang juga pecandu judi online, membunuh semua korban setelah dituduh menipu senilai ribuan dolar AS. Pembunuhan dilakukan secara bertahap dakam rentang sekitar 10 tahun.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kebakaran Hebat Pub di Thailand, 27 Orang Tewas

57 tahun lalu

Pecah! Momen PM Malaysia Anwar Ibrahim Nyanyi, PM Thailand Charnvirakul Main Saksofon

57 tahun lalu

Prabowo Bertemu 3 Mantan PM Thailand di Danantara, Bahas Apa?

57 tahun lalu

MUI Desak Koruptor Dihukum Mati: Menyengsarakan Rakyat!

57 tahun lalu

Thailand Geger, Beredar Foto Presiden Macron Berlutut di Hadapan Raja Maha Vajiralongkorn

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal