Sementara Reuters melansir dengan judul “Indonesia court finds top officials negligent in air pollution lawsuit” (Pengadilan Indonesia Putuskan Pejabat Tinggi Lalai dalam Gugatan Polusi Udara). Media itu memaparkan, urbanisasi yang cepat dan masalah lalu lintas yang kronis di Jakarta, bersamaan dengan keberadaan pembangkit listrik tenaga batu bara di dekatnya, telah berkontribusi pada kualitas udara yang berbahaya, berdasarkan analisis Center on Energy and Clean Air (CREA).
CREA adalah organisasi riset yang berfokus pada pengungkapan tren, penyebab, dampak kesehatan, serta solusi terakait masalah polusi udara.
Berita putusan PN Jakarta Pusat terkait polusi udara Jakarta hari ini juga menjadi sorotan media lain seperti ABC News di Australia, dan The New York Times (NYT) di AS. NYT, yang juga mengambil warta dari AP, menulis dengan judul “Indonesian President Found to Be Negligent Over Jakarta Pollution” (Presiden Indonesia Terbukti Lalai soal Pencemaran Jakarta”.
Para penggugat dalam perkara ini terdiri atas para aktivis, tokoh masyarakat, pengemudi ojek, dan orang-orang yang mengidap penyakit akibat polusi. “Mereka tidak meminta ganti rugi finansial, melainkan menuntut pengawasan dan sanksi yang lebih tegas bagi para pencemar udara,” kata AP.