Heather Mack, Perempuan AS yang Ikut Bunuh Ibunya di Bali Divonis 26 Tahun Penjara

Anton Suhartono
Heather Mack divonis bersalah terkait pembunuhan ibunya di Bali dalam sidang di pengadilan Chicago, AS (Foto: AP)

Mack tinggal bersama ibunya di Oak Park, pinggiran Kota Chicago. Dalam persidangan di Bali, Mack dijatuhi hukuman 10 tahun penjara atas tuduhan membantu pembunuhan pada 2015. Saat masa hukuman sudah memasuki 7 tahun dia dideportasi pada 2021. Mack langsung ditangkap setibanya di bandara Chicago.

Putrinya, berusia 6 tahun saat deportasi, dirawat bersama keluarga mendiang neneknya.

Sementara itu pelaku pembunuhan, Schaefer, masih menjalani hukuman penjara 18 tahun di Bali.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
1 hari lalu

Posting-an Video Barack Obama Bertubuh Monyet, Trump: Bukan Salah Saya!

Internasional
2 hari lalu

Trump Puas Negosiasi Nuklir dengan Iran: Mereka Siap Capai Kesepakatan!

Internasional
2 hari lalu

Trump Dilaporkan Gelar Pertemuan Perdana Dewan Perdamaian Gaza pada 19 Februari

Internasional
2 hari lalu

Iran Pastikan Negosiasi dengan AS Hanya Bahas Nuklir, Bukan yang Lain

Internasional
2 hari lalu

Geger, Elon Musk Ngaku Tak Bahagia meski Berharta Rp14.300 Triliun Lebih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal