Fakta Kehidupan Algojo Eksekutor Hukuman Pancung, Hilangkan Iba demi Perintah

Tika Vidya Utami
Fakta kehidupan algojo eksekutor hukuman mati, di antaranya harus tega mengekekusi orang dekat (Foto: Reuters)

JAKARTA, iNews.id - Kehidupan algojo eksekutor hukuman pancung menarik untuk diketahui. Mereka menjalankan tugas yang tidak sembarangan, menjalankan perintah pengadilan untuk menghukum mati narapidana dengan cara menyeramkan.

Salah satu negara yang menerapkan hukuman mati dengan cara pancung adalah Arab Saudi. Hukuman mati diterapkan di Arab Saudi sebagai bentuk qishash. Tentu saja pengadilan tak menerapkan qishash begitu saja, melainkan melalui proses panjang.

Hukuman qishash dijatuhkan kepada pelaku kejahatan sesuai perbuatan yang dilakukan atau nyawa dibayar nyawa. 

Untuk menjalankan hukuman pancung, otoritas pengadilan Arab Saudi menunjuk seorang algojo untuk menjalankan eksekusi. Salah satu algojo yang terkenal di Saudi adalah Abdallah bin Said. 

Sosok Abdallah bin Said sangat ditakuti para narapidana yang dikatuhi hukuman mati. Pria kelahiran 1959 itu memulai tugas pertamanya pada 1991. Dia diangkat menggantikan ayahnya yang juga algojo, meninggal dunia. 

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hakim Soroti Ketidakhadiran Andrie Yunus di Sidang: Rendahkan Wibawa Pengadilan

57 tahun lalu

Iran Bantah Luncurkan Rudal ke Pangkalan AS di Arab Saudi

57 tahun lalu

Iran-Israel Perang Lagi, Arab Saudi Aktifkan Peringatan Serangan Udara

57 tahun lalu

Jemaah Haji 2026 Kini Bisa Unduh Sertifikat Resmi Lewat Nusuk, Cukup Scan Barcode

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal