Di Rusia, Kampanyekan LGBT dan Pedofilia Nanti Bisa Didenda Rp2,57 Miliar

Ahmad Islamy Jamil
Duma Negara Rusia mengesahkan RUU yang menetapkan denda bagi para pelaku yang mempropagandakan LGBT dan pedofilia. (Foto: Reuters)

Pembacaan ketiga RUU itu dijadwalkan berlangsung pada 24 November.

Agar RUU tersebut sah menjadi undang-undang, dia juga harus disetujui oleh Dewan Federasi (Senat) Rusia. RUU itu kemudian juga harus ditandatangani oleh Presiden Vladimir Putin.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Internasional
14 jam lalu

Perjanjian Nuklir AS-Rusia Berakhir, Sekjen PBB: Ini Momen Genting Dunia

Internasional
4 hari lalu

Mengenal Perjanjian Nuklir AS-Rusia New START yang Sudah Tak Berlaku

Internasional
4 hari lalu

Trump Tolak Tawaran Putin Perpanjang Kesepakatan Nuklir AS-Rusia New START

Internasional
5 hari lalu

Perjanjian Nuklir AS-Rusia Berakhir, China Ogah Diseret-seret

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal