Di Rusia, Kampanyekan LGBT dan Pedofilia Nanti Bisa Didenda Rp2,57 Miliar

Ahmad Islamy Jamil
Duma Negara Rusia mengesahkan RUU yang menetapkan denda bagi para pelaku yang mempropagandakan LGBT dan pedofilia. (Foto: Reuters)

Pembacaan ketiga RUU itu dijadwalkan berlangsung pada 24 November.

Agar RUU tersebut sah menjadi undang-undang, dia juga harus disetujui oleh Dewan Federasi (Senat) Rusia. RUU itu kemudian juga harus ditandatangani oleh Presiden Vladimir Putin.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Megapolitan
7 hari lalu

Viral Warga Gerebek Kontrakan di Tambora, Diduga Jadi Lokasi LGBT

Internasional
9 hari lalu

Rusia Larang Ekspor BBM Mulai 1 April 2026!

Internasional
17 hari lalu

Kode Keras! Putin Tegaskan Rusia Bersama Iran

Internasional
20 hari lalu

Bantah Mojtaba Khamenei Kabur ke Rusia, Dubes Iran: Perang Psikologi Musuh!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal