Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Pemukulan Karyawan Zaskia Adya Mecca oleh Oknum TNI Berlanjut, Ini Updatenya!
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi Lengkap Zaskia Adya Mecca Kena Prank Pengadilan Militer, Kantor Kosong dan Sidang Ditunda!

Selasa, 07 April 2026 - 18:56:00 WIB
Kronologi Lengkap Zaskia Adya Mecca Kena Prank Pengadilan Militer, Kantor Kosong dan Sidang Ditunda!
Zaskia Adya Mecca saat berada di Pengadilan Militer Utama. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Figur publik Zaskia Adya Mecca mengungkapkan fakta mengejutkan di balik kasus pemukulan karyawannya yang dilakukan oknum TNI. Terbaru, kasus ini memasuki tahap persidangan. 

Mengacu pada undangan yang diterima oleh karyawan Zaskia Adya Mecca, Faisal Handri, persidangan diagendakan di Pengadilan Militer Utama, Jakarta Timur, pada Selasa 7 April 2026. Namun, persidangan itu ternyata nihil. 

Fakta tersebut diterima Zaskia saat dia bersama Hanung Bramantyo, dan dua saksi telah tiba di Pengadilan Militer Utama. Saat ditanya di mana persidangan dilangsungkan, pihak pengadilan tidak tahu apa-apa. 

Seperti apa cerita lengkap di balik kejadian ini? Simak beritanya hanya di artikel ini. 

Kasus pemukulan karyawan zaskia oleh oknum TNI. (Foto: Instagram)
Kasus pemukulan karyawan zaskia oleh oknum TNI. (Foto: Instagram)

Kronologi Lengkap Zaskia Adya Mecca Kena Prank Pengadilan Militer

Menurut penuturan Zaskia, dia bersama pihaknya yang lain mendatangi Pengadilan Militer Utama sesuai dengan undangan yang diterima. Dalam undangan itu, diketahui sidang digelar pukul 10.00 WIB. 

Tapi faktanya, sidang ditunda dan kantor terlihat kosong tidak ada apa-apa. Penundaan sidang, kata Zaskia, tidak diinformasikan sebelumnya. 

"Jadi kami lost. Kami hanya diberitahu untuk datang pukul 10.00, gak ada apa-apa. Sidang ditunda dan kami tidak diinformasiin," ujar Zaskia, dikutip Selasa (7/4/2026). 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut