Di Rusia, Kampanyekan LGBT dan Pedofilia Nanti Bisa Didenda Rp2,57 Miliar

Ahmad Islamy Jamil
Duma Negara Rusia mengesahkan RUU yang menetapkan denda bagi para pelaku yang mempropagandakan LGBT dan pedofilia. (Foto: Reuters)

MOSKOW, iNews.id – DPR Rusia (atau kerap disebut Duma Negara Rusia) mengesahkan RUU yang menetapkan denda hingga 10 juta rubel (Rp2,57 miliar) bagi orang-orang yang mempromosikan agenda LGBT, perubahan kelamin, dan pedofilia. Pengesahan aturan baru itu berlangsung dalam rapat paripurna pada Rabu (23/11/2022).

Kantor berita Sputnik melansir, RUU tersebut merevisi aturan dalam Kitab Undang-Undang Pelanggaran Administratif dengan memperluas hukuman atas propaganda LGBT, tidak hanya di kalangan anak di bawah umur, tetapi juga di kalangan orang dewasa. 

Menurut RUU ini, denda bagi penyebar propaganda LGBT dan pedofilia melalui media atau internet mencapai 400.000 rubel untuk warga negara, dan hingga 5 juta rubel untuk badan hukum. Sementara pelaku dari kalangan warga negara asing (WNA) dapat didenda hingga 400.000 rubel, ditahan hingga 15 hari, atau dideportasi.

Selain itu, ada dua pasal baru sedang diusulkan dalam revisi UU itu. Yang pertama, menetapkan hukuman untuk pelaku yang mempromosikan pedofilia dalam bentuk denda administrasi hingga 800.000 rubel untuk warga negara dan hingga 10 juta rubel untuk badan hukum. Sementara WNA dapat didenda hingga 800.000 rubel, dan dideportasi dari Rusia.

Pembacaan ketiga RUU itu dijadwalkan berlangsung pada 24 November.

Agar RUU tersebut sah menjadi undang-undang, dia juga harus disetujui oleh Dewan Federasi (Senat) Rusia. RUU itu kemudian juga harus ditandatangani oleh Presiden Vladimir Putin.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
57 tahun lalu

AHY Pimpin Konsultasi Bilateral, RI-Rusia Siap Perkuat Kerja Sama Perkapalan dan Sektor Maritim

57 tahun lalu

Kecam Israel, Rusia: Lebanon Akan Mengalami Nasib yang Sama seperti Gaza

57 tahun lalu

AHY Temui Diaspora di Rusia, Ajak Kolaborasi Dukung Program Pembangunan

57 tahun lalu

Ngamuk! Rusia Bombardir Kiev Ukraina, Hancurkan Gedung Apartemen 24 Lantai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal