Breivik Si Jagal Norwegia yang Bantai 77 Orang pada 2011, Tak Tahan Lagi Membusuk di Penjara

Ahmad Islamy Jamil
Anders Behring Breivik dan pengacara Marte Lindholm menghadiri sidang pengadilan di Penjara Ringerike, Tyristrand, Norwegia, 8 Januari 2024. (Foto: Reuters)

OSLO, iNews.id – Anders Behring Breivik, seorang fanatik sayap kanan yang membantai 77 orang dalam aksi pemboman dan penembakan massal di Norwegia pada 2011, ternyata tak tahan membusuk di penjara. Pada Selasa (9/1/2024) ini, dia akan memberikan kesaksian di pengadilan, meminta agar masa isolasinya dalam bui yang sudah berlangsung bertahun-tahun, segera diakhiri.

Pria yang dijuluki “Jagal Norwegia” yang kini berusia 44 tahun itu, mengirimkan salinan manifesto melalui email sebelum melancarkan serangannya hampir 13 tahun silam. Manifesto itu berisi pandangan ekstrem tentang haluan politiknya. Dalam tuntutannya di pengadilan, Breivik menggugat negara dan meminta agar pembatasan korespondensinya dengan dunia luar dicabut.

Reuters melansir, Anders Breivik membunuh delapan orang dengan bom mobil di Kota Oslo, dan menembak mati 69 orang lainnya, sebagian besar remaja, di Pulau Utoeya, Norwegia, pada 22 Juli 2011. Dia telah diisolasi di dalam penjara sejak saat itu.

Dia dijadwalkan untuk mulai bersaksi di pengadilan pada pukul 14.00 waktu setempat (20.00 WIB). “Saya ingin mendengarnya secara langsung, bukan lewat media,” kata Freddy Lie, ayah dari dua putri yang ditembak Breivik di Utoeya pada 2011—satu tewas, satu lagi terluka namun selamat.

Lie hadir pada hari pertama proses hukum tersebut pada Senin (8/1/2024) kemarin, dan mengatakan kepada Reuters bahwa dia juga berencana untuk hadir pada Selasa ini.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kejam! Israel Akan Kelilingi Penjara Tahanan Palestina dengan Banyak Buaya

14 hari lalu

Nadiem Makarim Ajukan Memori Banding Pekan Ini terkait Vonis 10 Tahun Penjara

20 hari lalu

Hakim Ungkap Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Laptop Chromebook Rp1,5 Triliun

20 hari lalu

Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal