Boeing Akan Bayar Rp2 Miliar ke Tiap Keluarga Korban Pesawat 737 Max

Nathania Riris Michico
Pesawat Boeing 737 lepas landas dari Bandara Nasional Ronald Reagan Washington di Arlington, Virginia. (FOTO: AFP / File | Saul Loeb)

NEW YORK, iNews.id - Setiap keluarga yang kehilangan kerabatnya dalam peristiwa jatuhnya pesawat Boeing 737 Max di Indonesia maupun Ethiopia akan menerima 144,500 dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp2,06 miliar dari perusahaan Boeing.

Uang itu berasal dari dana bantuan keuangan sebesar 50 juta dolar AS yang diumumkan Boeing pada Juli lalu.

Boeing dilaporkan mulai menerima klaim dari pihak keluarga. Klaim-klaim tersebut harus diajukan sebelum 2020 mendatang.

Para pengacara keluarga korban, yang menuntut Boeing ke pengadilan, menyebut pemberian uang tersebut sebagai gembar-gembor demi pencitraan di media.

"144.000 dolar AS sama sekali tidak cukup mengompensasi keluarga yang kami wakili atau keluarga lainnya," kata Nomaan Husain, pengacara yang mewakili 15 keluarga korban, seperti dikutip BBC, Selasa (24/9/2019).

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Spesifikasi Pesawat Pengebom B-52 AS yang Jatuh Tak Berbekas, Dijuluki Bongsor Jelek dan Gendut

57 tahun lalu

Danantara Kaji Perusahaan Leasing untuk Beli 50 Pesawat Boeing: Cari yang Paling Menguntungkan

57 tahun lalu

Danantara Kaji Bentuk Perusahaan Leasing untuk Beli 50 Pesawat Boeing

57 tahun lalu

Boeing Dihukum Bayar Rp599 Miliar ke Keluarga Korban Kecelakaan 737 MAX

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal