Aung San Suu Kyi Ditahan sampai 17 Februari terkait Impor Walkie Talkie Ilegal

Anton Suhartono
Aung San Suu Kyi masih ditahan sampai Rabu (17/2) terkait kasus impor dan penggunaan walkie talkie ilegal (Foto: AFP)

Saat disinggung mengenai dakwaan terhadap perempuan 75 tahun itu, apakah sesuai dengan keadilan, Khin menegaskan biar rakyat yang menilai.

"Apakah itu adil atau tidak, Anda dapat menilai sendiri," ujarnya.

Seperti diketahui, kepolisian Myanmar menuntut Suu Kyi atas tuduhan mengimpor peralatan komunikasi secara ilegal. Dia ditahan hingga 15 Februari untuk menjalani penyelidikan.

Tentara menggeledah rumah Suu Kyi di Ibu Kota Naypyitaw dan menemukan radio walkie talkie. Peralatan radio itu diimpor secara ilegal dan digunakan tanpa izin.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
9 jam lalu

Viral 2 WNI Diduga Disekap hingga Diperas Rp220 Juta di Myanmar, Polri Turun Tangan

3 hari lalu

500 Lebih Pengungsi Rohingya Dikhawatirkan Tewas akibat Kapal Tenggelam

22 hari lalu

Markas Judol di Hayam Wuruk Pakai Pola Operasi ala Kamboja dan Myanmar

2 bulan lalu

Ngeri! Ledakan Dahsyat Tewaskan 55 Orang di Wilayah Kekuasaan Pemberontak Myanmar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal