Polisi Myanmar Tuntut Aung San Suu Kyi karena Impor dan Gunakan Walkie Talkie Ilegal

Anton Suhartono
Aung San Suu Kyi (Foto: AFP)

YANGON, iNews.id - Kepolisian Myanmar menuntut pemimpin yang digulingkan Aung San Suu Kyi atas tuduhan mengimpor peralatan komunikasi secara ilegal. Dia ditahan hingga 15 Februari untuk menjalani penyelidikan.

Dikutip dari Reuters, Rabu (3/2/2021), tentara menggeledah rumah Suu Kyi di Ibu Kota Naypyitaw dan menemukan radio walkie talkie. Disebutkan, peralatan radio itu diimpor secara ilegal dan digunakan tanpa izin.

Dokumen kepolisian meminta pengadilan untuk menahan Suu Kyi guna dimintai keterangan sebagai saksi.

Partai Suu Kyi, Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD), sebelumnya menyatakan, kantor di berbagai wilayah digerebek dan mendesak pihak berwenang menghentikan tindakan melanggar hukum itu.

Sebuah dokumen terpisah mengungkap, polisi juga mengajukan tuntutan kepada presiden yang digulingkan, Win Myint, atas pelanggaran Undang-Undang Manajemen Bencana.

Suu Kyi sempat menjalani tahanan rumah selama 15 tahun yakni pada 1989 sampai 2010 saat dia memimpin gerakan demokrasi. Reputasinya di dalam meroket sejak itu, namun di luar negeri dia dituduh ikut bertanggung jawab atas pembantaian muslim Rohingya.

Perempuan 75 tahun itu ditangkap bersama para pejabat serta pimpinan NLD pada Senin dini hari. Beberapa jam setelah itu militer mengumumkan pengambilalihan kekuasaan dari Suu Kyi dan menerapkan keadaan darurat selama setahun. Panglima Angkatan Bersenjata Jenderal Ming Aung Hlaing didapuk mengambil alih kekuasaan sampai pemerintahan selanjutnya terbentuk usai pemilu.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
19 hari lalu

1.773 ASN Jalani Latihan Dasar Militer, Siap Jadi Komcad

Internasional
26 hari lalu

Kapal Tenggelam di Laut Andaman, 250 Pengungsi Muslim Rohingya Hilang

Internasional
1 bulan lalu

China Tutup Langit 40 Hari hingga Mei 2026, Alasannya Mengejutkan!

Internasional
1 bulan lalu

Pemimpin Kudeta Myanmar Jenderal Min Aung Hlaing Terpilih Jadi Presiden

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal