Aung San Suu Kyi Ditahan sampai 17 Februari terkait Impor Walkie Talkie Ilegal

Anton Suhartono
Aung San Suu Kyi masih ditahan sampai Rabu (17/2) terkait kasus impor dan penggunaan walkie talkie ilegal (Foto: AFP)

YANGON, iNews.id - Pemimpin Myanmar yang digulingkan melalui kudeta militer, Aung San Suu Kyi, masih akan ditahan sampai Rabu (17/2/2021) terkait tuduhan mengimpor alat komunikasi walkie talkie secara ilegal.

Sedianya sidang perdana kasus ini digelar pada Senin (15/2/202) atau hari terakhir penahanan, namun dibatalkan.

"Kami datang ke sini untuk menyerahkan surat kuasa dan berdiskusi dengan hakim distrik. Menurut dia, penahanan sampai 17 dan tidak hari ini," kata pengacara Suu Kyi, Khin Maung Zaw, dikutip dari Reuters.

Khin menegaskan timnya masih berupaya untuk mengikuti hukum yang berlaku, meskipun penahanan kliennya bernuansa politis.

Dia mengatakan, Suu Kyi akan ditampilkan dalam sidang melalui konferensi video, tidak datang langsung ke pengadilan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
2 hari lalu

500 Lebih Pengungsi Rohingya Dikhawatirkan Tewas akibat Kapal Tenggelam

22 hari lalu

Markas Judol di Hayam Wuruk Pakai Pola Operasi ala Kamboja dan Myanmar

2 bulan lalu

Ngeri! Ledakan Dahsyat Tewaskan 55 Orang di Wilayah Kekuasaan Pemberontak Myanmar

3 bulan lalu

Kapal Tenggelam di Laut Andaman, 250 Pengungsi Muslim Rohingya Hilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal