Aung San Suu Kyi Akan Hadir di Pengadilan Internasional soal Tuduhan Genosida Muslim Rohingya

Anton Suhartono
Aung San Suu Kyi (Foto: AFP)

"Kami, militer, akan bekerja sama sepenuhnya dengan pemerintah dan kami akan mengikuti instruksi pemerintah," ujarnya.

Myo Nyunt, juru bicara partai penguasa pemerintah, Liga Nasional untuk Demokrasi, mengatakan, Suu Kyi yang akan menangani langsung kasus ini.

"Mereka menuduh Daw Aung San Suu Kyi tidak menyinggung soal pelanggaran hak asasi manusia. Mereka menuduh dia (Suu Kyi) tidak mencoba menghentikan pelanggaran HAM. Dia memutuskan untuk menghadapi sendiri gugatan ini," kata Nyunt.

Gambia dan Myanmar merupakan negara yang ikut menandatangani Konvensi Genosida 1948. Konvensi tersebut tidak hanya melarang negara melakukan genosida namun memaksa anggotanya untuk mencegah dan menghukum kejahatan genosida.

Sementara itu, ICJ akan mengadakan dengar pendapat publik pertama untuk kasus ini pada 10 hingga 12 Desember 2019.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
10 hari lalu

Pemimpin Kudeta Myanmar Jenderal Min Aung Hlaing Terpilih Jadi Presiden

Seleb
29 hari lalu

Viral Javier Bardem Teriak Free Palestine di Panggung Oscar 2026!

Nasional
2 bulan lalu

Kejagung Kaji Laporan Koalisi Sipil terkait Kejahatan Genosida Israel di Gaza

Nasional
2 bulan lalu

Kejagung Terima Laporan Koalisi Sipil soal Genosida Israel di Gaza, bakal Pelajari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal