Aung San Suu Kyi Akan Hadir di Pengadilan Internasional soal Tuduhan Genosida Muslim Rohingya

Anton Suhartono
Aung San Suu Kyi (Foto: AFP)

YANGON, iNews.id - Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi akan hadir di Pengadilan Internasional (ICJ) di Den Haag, Belanda, terkait tuduhan genosida terhadap muslim Rohingya oleh Myanmar. Gugatan ini dilayangkan oleh Gambia, negara di Afrika Barat berpenduduk mayoritas muslim.

Gambia mengajukan gugatan terhadap Myanmar setelah mendapat dukungan dari Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), perkumpulan negara-negara Islam dengan 57 anggota. Hanya negara yang dapat mengajukan gugatan terhadap negara lain di ICJ.

"Myanmar menunjuk pengacara internasional terkemuka untuk melawan kasus yang diajukan oleh Gambia," kata kantor penasihat negara Suu Kyi dalam posting-an di Facebook, seperti dikutip dari Reuters, Kamis (21/11/2019).

"Penasihat Negara, dalam kapasitasnya sebagai Menteri Urusan Luar Negeri, akan memimpin tim ke Den Haag, Belanda, untuk membela kepentingan nasional Myanmar di ICJ," bunyi pernyataan.

Juru bicara militer Zaw Min Tun mengatakan, keputusan ini dibuat setelah pihaknya berkonsultasi dengan pemerintah.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Kejagung Terima Laporan Koalisi Sipil soal Genosida Israel di Gaza, bakal Pelajari

Nasional
5 hari lalu

Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Kejahatan Genosida Israel di Gaza ke Kejagung

Nasional
18 hari lalu

WNI Ditangkap di Turki, Diduga Jual Warga Rohingya ke Luar Negeri

Internasional
30 hari lalu

Junta Militer Myanmar Gelar Pemilu Tahap Kedua di Tengah Perang Saudara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal