AS Tambah Sanksi untuk Rusia Imbas Invasi ke Ukraina, Apa Saja?

Aditya Pratama
Presiden AS Joe Biden mengumumkan sanksi tambahan yang keras untuk Rusia imbas invasi habis-habisan ke Ukraina pada Kamis (24/2/2022). (Foto: Reuters)

WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mengumumkan sanksi tambahan yang keras untuk Rusia imbas invasi habis-habisan ke Ukraina pada Kamis (24/2/2022). Sanksi ini untuk menghambat kemampuan Rusia melakukan bisnis dalam mata uang utama dunia bersama dengan sanksi terhadap bank dan Badan Usaha Milik Negara.

Dikutip dari Reuters, Biden mengatakan bahwa serangan invasi yang dilakukan Rusia merupakan serangan yang direncanakan. Dia menyinggung ucapan Presiden Rusia Vladimir Putin yang menolak upaya Barat untuk terlinat dalam dialog.

"Putin adalah agresor. Putin memilih perang ini. Dan sekarang dia dan negaranya akan menanggung akibatnya," ujar Biden kepada wartawan di Gedung Putih dikutip, Jumat (25/2/2022).

Biden menambahkan, sanksi tersebut dirancang memiliki dampak jangka panjang terhadap Rusia dan untuk meminimalkan dampak pada AS dan sekutunya. Dia menyebut, Washington siap untuk berbuat lebih banyak.

Biden mengatakan sanksi akan membatasi kemampuan Rusia untuk melakukan bisnis dalam dolar, euro, pound, dan yen.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Iran Serang Bandara Internasional Kuwait Sebabkan Korban, Penerbangan Dihentikan

57 tahun lalu

Meteor yang Tabrak Atmosfer Bumi Picu Dentuman dan "Gempa" di AS Ternyata Seukuran Gajah

57 tahun lalu

Trump Blak-blakan kepada Netanyahu: Semua Orang Benci Anda Sekarang!

57 tahun lalu

AHY Pimpin Konsultasi Bilateral, RI-Rusia Siap Perkuat Kerja Sama Perkapalan dan Sektor Maritim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal