AS Tambah Sanksi untuk Rusia Imbas Invasi ke Ukraina, Apa Saja?

Aditya Pratama
Presiden AS Joe Biden mengumumkan sanksi tambahan yang keras untuk Rusia imbas invasi habis-habisan ke Ukraina pada Kamis (24/2/2022). (Foto: Reuters)

WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mengumumkan sanksi tambahan yang keras untuk Rusia imbas invasi habis-habisan ke Ukraina pada Kamis (24/2/2022). Sanksi ini untuk menghambat kemampuan Rusia melakukan bisnis dalam mata uang utama dunia bersama dengan sanksi terhadap bank dan Badan Usaha Milik Negara.

Dikutip dari Reuters, Biden mengatakan bahwa serangan invasi yang dilakukan Rusia merupakan serangan yang direncanakan. Dia menyinggung ucapan Presiden Rusia Vladimir Putin yang menolak upaya Barat untuk terlinat dalam dialog.

"Putin adalah agresor. Putin memilih perang ini. Dan sekarang dia dan negaranya akan menanggung akibatnya," ujar Biden kepada wartawan di Gedung Putih dikutip, Jumat (25/2/2022).

Biden menambahkan, sanksi tersebut dirancang memiliki dampak jangka panjang terhadap Rusia dan untuk meminimalkan dampak pada AS dan sekutunya. Dia menyebut, Washington siap untuk berbuat lebih banyak.

Biden mengatakan sanksi akan membatasi kemampuan Rusia untuk melakukan bisnis dalam dolar, euro, pound, dan yen.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
16 menit lalu

China Geram Dituduh Campuri Pilpres AS Menangkan Joe Biden, Sindir Balik Trump

24 menit lalu

Wali Kota New York Mamdani Serius Ingin Tangkap Netanyahu, Singgung Surat Perintah ICC

6 jam lalu

Houthi Bakal Blokade Pelabuhan Saudi, Apa Dampaknya bagi Pasokan Energi Global?

7 jam lalu

Garda Revolusi Iran Sudah di Yaman, Siap Blokade Laut Merah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal