AS Bakal Jatuhkan Sanksi kepada Unit Militer Israel, PM Netanyahu Pasang Badan

Anton Suhartono
Benjamin Netanyahu akan melawan sanksi yang dijatuhkan AS terhadap unit militer atas tuduhan pelanggaran HAM berat di Tepi Barat (Foto: Reuters)

Gantz mengatakan, sanksi tersebut adalah kesalahan karena akan merugikan legitimasi Israel selama masa perang. Dia juga mengklaim Israel sudah memiliki sistem peradilan independen dan militer yang menaati hukum internasional untuk memproses warga dan tentara yang melanggar.

Blinken pada Jumat mengatakan telah membuat keputusan mengenai tuduhan bahwa Israel melanggar serangkaian undang-undang AS. Isi UU itu melarang pemberian bantuan militer kepada individu atau unit pasukan keamanan yang melakukan pelanggaran HAM berat.

Awal pekan ini, organisasi berita investigasi Pro Publica melaporkan, panel khusus Departemen Luar Negeri (Deplu) AS, Israel Leahy Vetting Forum, merekomendasikan kepada Blinken agar beberapa unit militer dan polisi Israel didiskualifikasi dari penerimaan bantuan AS terkait tuduhan pelanggaran HAM.

Disebutkan, insiden yang menjadi tuduhan pelanggaran HAM tersebut berlangsung di Tepi Barat, sebagian besar terjadi sebelum perang Israel dengan Hamas di Gaza pada 7 Oktober.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Iran: MoU Perdamaian Sama Saja Deklarasi Kekalahan Perang AS

57 tahun lalu

AS Tak Akan Usik Program Rudal Balistik Iran dalam Perundingan

57 tahun lalu

Trump Murka Harga BBM di AS Belum Turun Signifikan, Perintahkan Penyelidikan

57 tahun lalu

50 Senator AS Dukung Resolusi Anti-Perang Iran, Trump Kehilangan Dukungan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal